Sekilas Info

Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Komisi I DPRD Alor Panggil Camat dalam RDP

Dailyklik.id, KALABAHI – Komisi I DPRD Kabupaten Alor kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para camat se-Kabupaten Alor untuk membahas persoalan dalam tata kelola Dana Desa tahun anggaran 2025.

Pertemuan berlangsung Jumat, 4 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Sulaiman Singh DH, didampingi Wakil Ketua Yehuda Lanlu, Sekretaris Abdul Radjab Leky, serta anggota komisi lainnya yakni Yohanis Atamai, Naboys Tallo, Lasarus Mapada, dan Hamidun Umar.

Dalam forum ini, para camat diberi ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing. Isu yang mencuat antara lain terkait penarikan kewenangan asistensi APBDes dari tingkat kecamatan ke Dinas PMD, pengadaan tanpa melalui pembahasan APBDes, serta persoalan desa dengan jumlah penduduk minim namun tetap menerima Dana Desa setiap tahun.

Tak hanya itu, para camat juga mengeluhkan peran mereka yang sering kali hanya diundang secara formalitas dalam kegiatan desa. Lebih serius lagi, mereka mengungkap adanya temuan pendamping desa yang diduga ikut bermain sebagai supplier, serta pengadaan barang yang dilakukan sebelum dana dicairkan.

Salah satu sorotan tajam datang dari data bahwa dari total 148 desa di 18 kecamatan Kabupaten Alor, hanya dua desa yang tercatat sebagai desa mandiri dalam kurun 2015 hingga 2025. Kondisi ini dianggap sebagai indikator lemahnya tata kelola Dana Desa.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Nursada Bong
Editor: Dedy Hu
Photographer: Nursada Bong

Baca Juga