Sekilas Info

Simbol Persaudaraan, Bupati Alor Lakukan Pengatapan Perdana Rumah Adat Fanwat Hadang

Bupati Alor, Iskandar Lakamau. Doc Istimewa

Dailyklik.id, KALABAHI – Tradisi dan kearifan lokal kembali mendapat ruang kehormatan di Kabupaten Alor. Bupati Alor Iskandar Lakamau, SH., M.Si secara simbolis melakukan pengatapan pertama Rumah Adat Fanwat Hadang di Kampung Malika Masang Latifu’i, Desa Matalafang, Kecamatan Alor Tengah Utara, pekan lalu.

Pengatapan ini menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya sekaligus momentum memperkuat nilai persaudaraan masyarakat adat. “Pemerintah daerah akan selalu hadir dan mendukung kegiatan sosial serta kearifan lokal yang telah mengakar di tanah Nusa Kenari ini,” ujar Bupati Iskandar dalam sambutannya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan warisan tradisi leluhur sebagai identitas bersama. Rumah Adat Fanwat Hadang sendiri dikenal sebagai rumah adat tunggal di wilayah Matalafang, menjadikannya simbol pemersatu yang dibangun atas dasar kebersamaan, bukan individualitas.

Sesepuh kampung Daniel Lanmai menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati atas perhatian yang diberikan terhadap warisan leluhur tersebut. Sementara tokoh adat Karel Malbiyeti menjelaskan bahwa pembangunan rumah adat ini tidak mungkin dilakukan seorang diri, melainkan harus melalui gotong royong seluruh warga.

Mengakhiri prosesi, Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo bersama Kepala Dinas Kebudayaan Sophia Dida Loro turut ambil bagian dalam simbolisasi pengatapan, menandai kebersamaan pemerintah dan masyarakat dalam merawat tradisi yang hidup.

Penulis: Nursada Bong
Editor: Dedy Hutajulu
Photographer: Nursada Bong

Baca Juga