PT Bogorindo Absen Saat Musyawarah Lahan Tenjojaya, Warga Pertanyakan Status dan Dampak Lingkungan

Dailyklik.id, SUKABUMI -- Musyawarah penting yang digelar Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait polemik lahan di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, berlangsung tanpa kehadiran pihak yang paling dinanti: PT Bogorindo Cemerlang. Perusahaan tersebut sebelumnya diundang secara resmi oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi melalui surat nomor 500.16.6.5/1730-kord. PM/2025 untuk hadir dalam pembahasan pembangunan kawasan camping ground yang mereka inisiasi.
Musyawarah berlangsung Rabu siang (18/6/2025) di Kantor Kecamatan Cibadak dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, mulai dari Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, hingga unsur Forkopimcam setempat. Namun, kursi perwakilan PT Bogorindo tetap kosong.
Kepala DPMPTSP, Ali, menjelaskan bahwa diskusi ini penting sebagai bagian dari evaluasi izin dan proses penataan ruang. “Ini menyangkut status lahan dan legalitas pembangunan di kawasan tersebut. Musyawarah ini mestinya jadi wadah mempertemukan pihak pengusaha dengan pemerintah desa dan kecamatan agar ada solusi konkret,” jelas Ali.
Ia menyarankan agar mediasi kembali dilakukan, mengingat belum ada titik temu yang jelas. “Pihak desa dan kecamatan kami dorong untuk melanjutkan komunikasi dan menjembatani agar ada kepastian hukum atas lahan itu,” tambahnya.
Dari sisi pemerhati lingkungan, Tri Pramono yang hadir sebagai undangan khusus menyatakan kekhawatiran atas potensi kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan yang disebutnya mencapai enam hektare. Ia menegaskan pentingnya mitigasi dan audit terhadap status lahan yang saat ini masih dipertanyakan.
Komentar