Sekilas Info

Kasus Penembakan oleh Kapolres Belawan Belum Jelas, LBH Medan Desak Transparansi dan Penegakan Hukum

Direktur LBH Medan, Irvan Simatupang, SH MH (foto. doc pribadi)

Sementara itu, hasil investigasi Kontras Sumut menunjukkan adanya pelanggaran dalam penggunaan senjata api, tidak efektifnya upaya polisi dalam menangani tawuran, serta dugaan pengaburan fakta dan penggiringan opini publik. Kontras menilai bahwa tindakan aparat justru menciptakan pelanggaran HAM baru, bukan menyelesaikan masalah.

LBH Medan juga mengkritik adanya narasi yang menyesatkan publik, seolah tindakan Kapolda Sumut dalam menonaktifkan Kapolres Belawan adalah sebuah kekeliruan. Padahal menurut mereka, langkah itu sudah tepat dan harus diikuti dengan proses hukum yang transparan.

Atas dasar itu, LBH Medan mendesak:

  • Kapolda Sumut dan Divisi Propam Mabes Polri menyampaikan perkembangan pemeriksaan secara terbuka.
  • Kapolres Belawan dikenakan sanksi etik berat berupa PTDH.
  • Proses hukum pidana segera dilakukan sesuai UU Perlindungan Anak dan KUHP.
  • Komnas HAM, KPAI, dan Ombudsman RI terlibat mengawal proses agar berjalan objektif dan berkeadilan.

LBH Medan menegaskan, negara harus menjamin hak atas kebenaran, keadilan, pemulihan, serta mencegah terjadinya impunitas terhadap aparat penegak hukum.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Dedy Hutajulu
Photographer: Devis Karmoy

Baca Juga