Sekilas Info

Proyek Kubus Penahan Ombak Gak Jelas, Inspektorat Temukan Penyimpangan Dana Ratusan Juta di Desa Nangahale

Kantor Desa Nangahale

Selain itu, bendahara desa juga belum menyetor pajak desa sejak tahun 2021. Nilainya mencapai lebih dari Rp40 juta. “Pajak tahun 2021 atau 2022 itu belum disetor,” kata Abidin.

Temuan lainnya disampaikan oleh anggota BPD lain, Ruben. Ia memantau langsung proyek pembangunan kubus dan menemukan ketidaksesuaian antara jumlah dana dan jumlah kubus yang dikerjakan. Menurutnya, dana Rp138 juta hanya menghasilkan 206 kubus.

Ruben juga menyoroti penyaluran bantuan alat pertanian berupa hentraktor senilai Rp37 juta yang diberikan ke kelompok yang tidak sesuai kebutuhan. Bantuan tersebut awalnya ditolak oleh kelompok penerima, lalu langsung dipindahkan ke kelompok lain tanpa musyawarah.

Sementara itu, Kepala Desa Nangahale, Sahanudin, belum memberikan tanggapan resmi meski telah dikonfirmasi beberapa kali oleh media. "Nanti ya," katanya via sambungan telepon.

Masyarakat berharap temuan ini segera ditindaklanjuti dan pemerintah desa dapat memperbaiki tata kelola anggaran agar pembangunan desa berjalan dengan baik dan transparan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Faidin
Editor: Dedy Hutajulu
Photographer: Faidin

Baca Juga