Sekilas Info

Zamzami Desak Pemerintah Aceh Rebut Kembali Empat Pulau dan Prioritaskan Pembangunan Barat Selatan

dailyklik.id, ACEH SINGKIL – Anggota DPRA, Zamzami, ST., M.AP., mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengambil langkah tegas memperjuangkan kembali empat pulau yang kini masuk wilayah Sumatera Utara berdasarkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif ditetapkan sebagai bagian Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Dalam Rapat Paripurna DPRA Aceh, Zamzami menegaskan keputusan ini merugikan Aceh secara teritorial sekaligus mengancam kedaulatan serta hak masyarakat lokal yang selama ini mengelola wilayah kepulauan tersebut.

“Kami mendesak Pemerintah Aceh segera bertindak konkret dan terukur untuk merebut kembali pulau-pulau yang diklaim Sumatera Utara,” tegasnya, Senin (26/5).

Selain persoalan pulau, Zamzami juga mengungkap kondisi memprihatinkan pembangunan di wilayah Kepulauan Banyak, Aceh Singkil. Ia menemukan banyak ketimpangan, seperti jembatan tanpa jalan penghubung antara Pulau Balai dan Pulau Ujung Batu yang harus segera diperbaiki paling lambat 2026.

Abrasi parah di sisi barat Pulau Balai juga jadi perhatian serius. Zamzami memperingatkan bila tak segera ditangani, pulau tersebut bisa hilang ditelan laut. Ia meminta pemerintah tak menutup mata atas kondisi ini.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Fandi Perdana
Editor: Dedy Hu
Photographer: Fandi Perdana

Baca Juga