KPU Alor Hemat Anggaran Pilkada, Sisa Dana Miliar Rupiah Dikembalikan ke Kas Daerah

dailyklik.id, KALABAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor menunjukkan komitmennya dalam mengelola anggaran secara efisien. KPU secara resmi mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Alor, Jumat (16/5).
Dana yang dikembalikan ini merupakan kelebihan anggaran dari total hibah yang sebelumnya diberikan oleh Pemkab Alor untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Dari total Rp 48 miliar yang dianggarkan, KPU Alor mendapatkan alokasi sekitar Rp 27 miliar. Sisa dana yang tidak terpakai kemudian dikembalikan sebagai bentuk pertanggung-jawaban.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Alor, Munawir Laamin, didampingi para komisioner, kepada Bupati Alor, Iskandar Lakamau, di ruang kerja bupati.
Dalam sambutannya, Munawir menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar, transparan, dan akuntabel berkat dukungan semua pihak.
Komentar