Diduga Dalangi Tambang Ilegal, Nama Wali Kota Payakumbuh Diseret dalam Aksi Demo Mahasiswa di Polda Riau

dailyklik.id, PAYAKUMBUH – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAMR) menggelar unjuk rasa di depan Polda Riau pada Senin (28/4/2025). Mereka mendesak polisi segera menindak tegas aktivitas tambang pasir dan batu ilegal atau Galian C yang berada di Desa Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar.
Dalam aksinya, massa FAMR menyeret nama Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, berinisial Z yang diduga sebagai dalang di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Tak hanya itu, mereka juga menyoroti lokasi tambang lainnya yang disebut berada di Jalan Toman, Palas, Pekanbaru—semuanya disebut berada di bawah pengelolaan PT Azul Makona Kreasindo.
“Tutup dan hentikan operasional tambang ilegal ini!” tegas Wandri Saputra Simbolon, koordinator aksi dari FAMR.
Menurut Wandri, pihaknya telah melakukan investigasi terkait perizinan tambang, dampak lingkungan, dan dugaan keterlibatan pejabat berinisial Z. Ia menilai aktivitas tambang tak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
Komentar