Sekilas Info

Driver Ojol Gugat Kejatisu: Tuntut Semua Kepsek SMK/SMA di Batubara Jadi Tersangka Kasus Dana BOS

Driver Ojol, Ridwan Hamid Sitompul usai membuat laporan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan, Senin (21/4/2025) siang. Foto: dailyklik.id

Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan asas keadilan serta semangat pemberantasan korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001.

Lewat praperadilan ini, Ridwan meminta hakim memerintahkan Kejatisu untuk menetapkan seluruh kepala sekolah yang menjadi saksi dan mengaku menyetor dana sebagai tersangka.

Ia juga menuntut pelimpahan perkara dua tersangka saat ini hanya bisa dilakukan bersamaan dengan pelimpahan perkara terhadap para kepala sekolah lainnya yang terlibat.

Driver Ojol, Ridwan Hamid Sitompul saat membuat laporan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan, Senin (21/4/2025) siang. Foto: dailyklik.id

Langkah berani Ridwan ini menjadi sorotan publik—menegaskan bahwa keadilan bisa diperjuangkan siapa saja, bahkan oleh seorang pengemudi ojek online yang tak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. (*)

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Dedy Hu
Photographer: Devis Karmoy

Baca Juga