Sekilas Info

Sidang Etik Aparat Polres Manggarai Ditunda, Penghentian Penyelidikan Kasus Kekerasan terhadap Pemred Floresa Menuai Kritik

Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut saat menandatangani Berita Acara Pemeriksaan di ruangan Divisi Profesi dan Pengamanan Polres Manggarai pada 13 Desember 2024. (Dok. Floresa)

DAILYKLIK.ID, Kupang Polda NTT menginformasikan kepada Floresa terkait rencana pelaksanaan sidang etik terhadap anggota Polres Manggarai yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut. Sidang tersebut awalnya dijadwalkan berlangsung di Ruteng pada Kamis, 20 Februari 2025.

Namun, menurut penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT, sidang ditunda karena kendala tiket pesawat dari Kupang ke Ruteng. Hingga kini, belum ada kepastian jadwal baru.

Propam Polda NTT telah meminta Herry dan para saksi, termasuk warga Poco Leok, untuk hadir dalam sidang etik ini. Peristiwa kekerasan yang menimpa Herry terjadi pada 2 Oktober 2024 saat ia meliput aksi protes warga Poco Leok terhadap proyek geotermal.

Dalam insiden tersebut, Herry mengalami luka-luka, alat kerjanya dirampas dan diperiksa polisi, serta ditahan dalam mobil polisi selama berjam-jam sebelum akhirnya dilepaskan. Sejumlah warga Poco Leok yang juga menjadi korban turut melaporkan kejadian tersebut ke Polda NTT.

Merespons rencana sidang etik ini, salah satu kuasa hukum Herry, Ferdinansa Jufanlo Buba, menegaskan bahwa semua anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran etik harus mendapat sanksi tegas.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Arsenius Agung Boli Ama
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Floresa

Baca Juga