Sekilas Info

Resmi, Iskandar Lakamau – Rocky Winaryo Bupati Alor periode 2025 – 2029

Bupati dan Wakil Bupati Alor, Iskandar Lakamau - Rocky Winaryo

DAILYKLIK.ID, ALOR - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Alor Terpilih periode 2025-2030, Iskandar Lakamau - Rocky Winaryo resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor dalam Rapat Pleno Terbuka, Rabu (5/02/2025) kemarin.

Iskandar Lakamau - Rocky Winaryo merupakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Alor nomor urut 2 pada Pilkada 2024 lalu yang lolos dan memperoleh 26,13% dukungan atau 30.849 suara dari total suara sah. Penetapan KPU Alor ini sekaligus menjadi pengumuman resmi.

Munawir Laamin selaku Ketua KPU Kabupaten Alor mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung jalannya Pilkada 2024 di wilayah itu. Munawir menegaskan, seluruh proses pemilihan berjalan dengan aman, bebas, rahasia dan demokratis.

"Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Alor menetapkan pasangan calon nomor 2, Iskandar Lakamau dan Rocky Winaryo, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 dengan perolehan suara tertinggi," ujar Munawir dikutip RRI.

Ia juga berterima kasih kepada Pemkab Alor serta seluruh OPD, hingga seluruh unsur pemerintah daerah yang mendukung pelaksanaan Pilkada, terutama dukungan anggaran.

Tidak hanya itu, Munawir juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Alor yang terus mengawal dan mengingatkan KPU pada seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada di Alor.

"Kerjasama ini memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Dukungan Keamanan

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy
Photographer: Istimewa

Baca Juga