Sekilas Info

Warga Diminta Daftar LPG 3 Kg ke Pangkalan, Bawa KTP atau KK

Suasana di salah satu SPBE di Kota Medan. (Dok. Pertamina Patra Niaga Sumbagut)

Dailyklik.id, MEDAN - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut meminta masyarakat di wilayah kerjanya mendaftarkan diri ke pangkalan resmi untuk dapat membeli LPG 3 kilogram. Pendaftaran hanya dapat dilakukan warga oleh warga berpenghasilan rendah, usaha mikro kecil, petani dan nelayan.

"Hingga saat ini kami masih terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan," ungkap Susanto August Satria, Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, di Medan, Senin (3/2).

Dia tidak menyebutkan sejak kapan pihaknya membuka masa pendaftaran pengguna LPG 3 kg dan sampai kapan pendaftaran dibuka. Namun masa pendaftaran dipastikannya masih dibuka dan hanya untuk kelompok-kelompok masyarakat tertentu.

Yang mana berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2007, Nomor 38 Tahun 2019, Nomor 70 dan 71 Tahun 2021, mereka yang berhak mendapatkan LPG 3 kg terdiri dari masyarakat berpenghasilan rendah yang terdaftar dalam sistem subsidi pemerintah. Kemudian para pelaku usaha mikro dan kecil, serta petani.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis:
Editor: Devis A Karmoy

Baca Juga