Sekilas Info

Warga Diminta Daftar LPG 3 Kg ke Pangkalan, Bawa KTP atau KK

Suasana di salah satu SPBE di Kota Medan. (Dok. Pertamina Patra Niaga Sumbagut)

Selanjutnya kalangan nelayan dengan kapal berukuran maksimal 5 GT. Yakni para nelayan yang menggunakan LPG untuk kebutuhan operasional. Kalangan-kalangan masyarakat di atas diminta mendaftarkan diri ke pangkalan-pangkalan gas resmi Pertamina dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Satria menyarankan masyarakat untuk mengecek dirinya terlebih dahulu pada daftar pengguna yang ada di pangkalan sebelum mendaftarkan dirinya. Bila sudah terdaftar, masyarakat hanya tinggal menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga jika ingin membeli LPG 3 kg, begitu pun untuk seterusnya

Untuk memudahkan pendaftaran, lanjut dia, Pertamina Patra Niaga juga membuka link atau tautan khusus, yakni https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg. Link ini dibuka agar lokasi pangkalan-pangkalan resmi mudah ditemukan masyarakat.

Dengan membuka link tersebut masyarakat dapat menemukan pangkalan-pangkalan terdekat dari tempat tinggalnya. Selain itu, informasi pangkalan terdekat juga dapat diminta melalui Pertamina Call Center 135.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis:
Editor: Devis A Karmoy

Baca Juga