Dukung Target 3 Juta Rumah, Penerbitan PBG di Sumut akan Dipercepat

Dailyklik.id, MEDAN - Pemprov Sumut menyatakan komitmennya mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung, atau PBG, menjadi 10 hari kerja. Percepatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap target pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita akan mempercepat penerbitan PBG paling lama 10 hari kerja," ungkap Faisal Nasution, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut, Minggu (12/1).
Menurut dia, Pemprov Sumut akan meminta pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya untuk mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Penerbitan PBG akan diminta dipercepat untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) paling lama dalam 10 hari kerja.
Dia menegaskan, pemerintah kabupaten dan kota sudah harus menerbitkan PBG paling lama 10 hari kerja jika dokumen-dokumen pengajuan sudah lengkap. Percepatan ini merupakan salah satu poin yang akan diminta untuk dilaksanakan pemerintah kabupaten san kota di Sumut.
Faisal mengatakan Pemprov Sumut akan meminta pemerintah kabupaten dan kota melaksanakan sejumlah kebijakan untuk mendukung target pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Yang mana percepatan penerbitan PBG ini dinilai menjadi salah satu hal yang sangat penting dilakukan untuk mendukung target tersebut.
Selain percepatan penerbitan PBG, Pemprov Sumut juga akan meminta pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya untuk menggencarkan sosialisasi penghapusan dua jenis biaya. Yakni penghapusan retribusi penerbitan PBG serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Bukan itu saja, Pemprov Sumut juga berupaya agar percepatan penerbitan PBG ditegaskan melalui peraturan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati dan wali kota. Hal itu akan dilakukan lebih maksimal setelah seluruh kepala daerah terpilih di Sumut sudah dilantik.
Percepatan penerbitan PBG ini juga, lanjut dia, menghendaki Pemprov Sumut berkoordinasi lebih intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Khususnya terkait dengan penggunaan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
SIMBG merupakan sistem untuk mengelola serta memantau data dan informasi mengenai bangunan gedung. Sistem ini digunakan pemerintah, pengelola bangunan, atau perusahaan properti untuk mengoptimalkan pengelolaan bangunan.
Seperti diketahui, target pembangunan tiga juta rumah merupakan salah satu program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, sampai dengan 2029. Program ini untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah.
Komentar