KPPU Kanwil I Medan Dukung Rencana Pemerintah Tunjuk BUMN Distributor Minyakita
Yang mana harga dinaikkan para pengecer dan pedagang karena terjadi lonjakan permintaan. Lonjakan pemintaan berasal dari para konsumen minyak curah yang beralih membeli Minyakita karena merasa relatif lebih murah.
Para produsen mengakui mereka terpaksa menaikkan harga minyak curah karena harga CPO dunia yang masih tinggi. Saat ini harga minyak goreng curah di pasaran tercatat berkisar Rp 19.000 - Rp 20.000 per kilogram.
Harga minyak curah itu membuat para konsumennya beralih membeli produk Minyakita. Karena itu, diyakini KPPU maraknya penjualan Minyakita di atas HET bukan karena kelangkaan barang akibat pengurangan produksi, tetapi karena lonjakan permintaan.








Komentar