Cipayung Kota Jayapura Kutuk Pengeboman Kantor Redaksi Jubi dan Desak Polisi Tuntaskan Kasus
DAILYKLIK.ID, Jayapura - Organisasi Cipayung se-Kota Jayapura mengutuk keras aksi teror pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi, serta mendesak Polda Papua untuk segera menangkap pelaku. Insiden yang terjadi pada Rabu 16 Oktober lalu ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Tanah Papua.
Dalam konferensi pers pada Minggu (3/11/2024), Ketua PMKRI Cabang Jayapura, Yasman Yaleget mendesak Polda Papua agar bertindak cepat mengusut kasus ini. Ia menegaskan, teror tersebut sudah terjadi berulang kali dan menambah ketidaknyamanan bagi para jurnalis.
"Kasus ini sudah melewati batas. Kami berharap Polda Papua segera menuntaskan dan menunjukkan profesionalitasnya," ujar Yaleget.
Ketua GMKI Jayapura, Lalius Kabak, juga mempertanyakan lambatnya pengungkapan kasus ini meski insiden tersebut terekam CCTV. Menurutnya, kasus-kasus serupa di tempat lain justru lebih cepat diungkap.
"Ini sudah terekam, namun belum ada perkembangan. Kami berharap pengeboman ini diungkap demi kebebasan pers di Papua," kata Kabak.
Organisasi Cipayung se-Kota Jayapura juga mengeluarkan enam poin sikap, di antaranya meminta Polda Papua transparan, akuntabel, dan serius dalam mengusut kasus ini. Mereka menegaskan akan melakukan aksi jika tidak ada perkembangan berarti dalam satu minggu ke depan.
Komentar