Tuntut Kenaikan Upah 8% Lebih, Partai Buruh Sumut Ikut Demo Serentak 31 Oktober
Dailyklik.id, MEDAN - Partai Buruh Sumut memastikan diri ikut serta dalam aksi demonstrasi serentak yang akan digelar besok, Kamis (31/10). Sebanyak tiga isu utama akan disuarakan mereka kali ini, termasuk kenaikan upah minimum 2025 lebih dari 8%.
"Elemen buruh yang tergabung dalam Partai Buruh Sumut akan menggelar aksi demo ke kantor Gubsu (Gubernur Sumut) pada hari Kamis 31 Oktober 2024," ungkap Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo, Kamis (30/10).
Menurut dia, aksi ini merupakan bagian dari demonstrasi serentak Partai Buruh di Tanah Air. Di tingkat pusat, aksi serentak besok akan dipusatkan di Istana Presiden dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara di Sumut, Partai Buruh akan memusatkan aksi demonstrasi di kantor Gubernur dan DPRD provinsi. Serupa dengan di tingkat pusat dan daerah-daerah lain, aspirasi yang disuarakan dalam aksi kali ini mencakup tiga isu utama.








Komentar