Sekilas Info

Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

DAILYKLIK.ID, Payakumbuh – Tim Phantom Satuan Narkoba Polres Payakumbuh berhasil menangkap dua warga Padang Datar, Kelurahan Tanah Mati, Payakumbuh Barat, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Senin (29/10/2024). Kedua tersangka, berinisial IZ (22) dan RY (27), ditangkap di dua lokasi berbeda.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Tim kami berhasil menangkap dua orang tersangka dan menemukan barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Aiga.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka IZ, yang telah dibuntuti oleh petugas saat hendak melakukan transaksi. Di depan sebuah rumah makan di Kelurahan Padang Datar, Tim Phantom menyergap dan menggeledah IZ, yang didapati membawa satu paket sabu dalam kotak rokok. IZ kemudian mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka RY.

Polisi kemudian menyasar lokasi keberadaan RY dan menangkapnya di rumah orang tuanya di Kelurahan Padang Datar. Di sana, petugas menemukan tiga paket sabu lainnya yang disimpan RY di dalam kamarnya.

Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan seorang pengguna sabu berinisial FZ. Saat penggeledahan, FZ kedapatan menyimpan alat hisap dan kaca pirex berisi sisa sabu. FZ mengaku mendapatkan sabu tersebut dari RY.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga tersangka, dua di antaranya sebagai pengedar dan kurir, sementara satu lainnya sebagai pengguna. “Kami masih mengembangkan kasus ini, dan seluruh barang bukti serta tersangka telah kami amankan di Mapolres Payakumbuh,” pungkas Iptu Aiga.

Penulis: Rizki Ahmad Rifandi
Editor: Dedy Hu
Photographer: Rizki Ahmad Rifandi

Baca Juga