Sekilas Info

Blok Sumut Ungkap SK Aulia Rahman Pj. Walikota Medan Bukan Diteken Pejabat Kemendagri

DAILYKLIK.ID, Medan - Terungkap bahwa SK Wakil Walikota Medan Aulia Rahman menjadi Pj Walikota Medan bukan pejabat Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) yang meneken. SK Aulia Rahman berbeda dengan 11 Pjs kepala daerah lainnya yang diteken oleh pejabat Kemendagri.

SK Pj Walikota Medan Aulia Rahman tersebut yang meneken ternyata Pj Gubsu Agus Fatoni.

"Dari data yang kami terima, SK Aulia Rahman jadi Pj Walikota Medan yang meneken bukan pejabat Kemendagri, akan tetapi si Agus Fatoni selaku Pj Gubsu. Apa tak salah yang dibuat si Agus itu? Aulia Rahman itu bukan PNS, dia itu Wakil Walikota Medan, dan mantan anggota DPRD. Kok bisa sesuka si Agus berbuat demikian," ungkap Wakil Ketua Relawan Blok Sumut (RBS) Hasanul Arifin Rambe di Medan, Jumat 4 Oktober 2024.

Menurut Hasanul yang akrab disapa Gopal Ram, SK Pj Walikota Medan Aulia Rahman tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Setahu publik, yang menandatangani dan mengeluarkan SK penjabat (Pj) kepala daerah adalah pejabat dari pemerintahan pusat seperti kementerian dalam negeri.

"Sejak kapan seorang Pj bisa membuat dan meneken SK Pj, siapa yang membuat aturan itu? Medan ini bung?," tegasnya.

Hasanul menilai ada yang tidak beres dengan birokrasi yang dibuat Pj Gubsu Agus Fatoni terhadap legalitas jabatan Pj Walikota Medan Aulia Rahman.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Devis Karmoy

Baca Juga