Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Langkat 2023, LBH Medan Desak Penegakan Hukum yang Tegas
Selain itu, Irvan juga meminta agar Polda Sumut menetapkan aktor utama dalam kasus ini, yang diduga melibatkan Plt Bupati dan Sekda Langkat.
Kasus ini juga telah dibawa ke ranah hukum oleh para guru honorer yang mengajukan gugatan ke PTUN Medan. Dalam putusannya, PTUN Medan mengabulkan gugatan para guru dan membatalkan pengumuman kelulusan yang diumumkan oleh Plt. Bupati Langkat, serta memerintahkan pengumuman ulang berdasarkan hasil Computer Assisted Test (CAT).
Dengan adanya keputusan ini, LBH Medan menegaskan bahwa seleksi PPPK Langkat 2023 diwarnai kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
"Keputusan PTUN Medan membuktikan, kecurangan memang terjadi. Kami berharap penegakan hukum berjalan adil dan transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Irvan.








Komentar