Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Langkat 2023, LBH Medan Desak Penegakan Hukum yang Tegas
DAILYKLIK.ID, Medan – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat tahun 2023 masih menjadi sorotan publik.
Polda Sumatera Utara telah menetapkan lima tersangka, termasuk pejabat Dinas Pendidikan dan BKD Kabupaten Langkat. Namun, hingga kini kelima tersangka tersebut tidak ditahan dengan alasan dianggap koperatif.
Kondisi ini memicu kekecewaan, terutama di kalangan guru honorer yang merasa dirugikan. Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH., MH, menilai ada perlakuan istimewa dalam penanganan kasus ini.
"Kami melihat adanya dugaan pemberian keistimewaan terhadap para tersangka. Ini jelas mempermalukan institusi Polri, terutama jika dibandingkan dengan kasus serupa di Madina dan Batu Bara, di mana seluruh tersangka langsung ditahan," ujar Irvan.
LBH Medan mendesak agar Polda Sumut segera melakukan penahanan terhadap para tersangka sesuai dengan amanat Pasal 21 KUHAP.
Komentar