Sekilas Info

Pasangan Bobby-Surya Hanya Cuti Kampanye di Pilgub Sumut, KPU Dituntut Bersikap Tegas

Diskualifikasi

Abyadi Siregar mengharap, sebagai penyelenggara, KPUD Sumut harus menyelenggarakan Pilgubsu berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Bila terjadi pelanggaran, KPUD harus berani mendiskualiikasi pasangan calon,” tuturnya.

Sikap tegas KPUD Sumut seperti ini, menurut Abyadi, sangat penting dalam rangka mewujudkan pesta demokrasi yang sehat. KPUD Sumut harus dapat meyakinkan masyarakat, bahwa Pilgubsu ini benar-benar sebuah pendidikan demokrasi yang sehat.

Abyadi mengatakan, bila KPUD Sumut tidak bersikap tegas dalam menerapkan peraturan dan perundang-undangan, maka akan muncul ketidakpercayaan masyarakat kepada KPUD sebagai penyelenggara. Bahkan, akan muncul asumsi ketidaknetralan KPUD dan institusi lain dalam penyeleggaraan Pilkada 2024 ini.

Di sisi lain, Abyadi Siregar juga berharap besar kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memainkan perannya dalam rangka terwujudnya pesta demokrasi yang sehat.

“Karena itu, Bawaslu harus memanggil dan meminta keterangan KPUD Sumut terkait dengan status Bobby-Surya yang cuti kampanye dalam Pilgubsu 2024 ini,” harap Abyadi.

Komentar Bawaslu Sumut

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy
Photographer: Istimewa/Net

Baca Juga