Satresnarkoba Polres Toba Tangkap Bandar Sabu dan Ekstasi di Balige
DAILYKLIK.ID, TOBA – Satuan Reserse Narkoba Polres Toba berhasil menangkap seorang tersangka bandar narkotika jenis sabu dan ekstasi, berinisial MP (49), di Jalan Pemandian Lumban Silintong, Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige, pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Parulian Nainggolan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap MP yang sedang berada di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua paket sabu ukuran sedang, lima paket sabu ukuran kecil dengan total berat 3,50 gram, dan satu paket berisi 12 butir pil ekstasi berwarna merah maron dengan berat 4,59 gram, yang disimpan pelaku di bawah batu. MP mengakui bahwa narkotika tersebut disiapkan untuk dijual.
Tim Sat Narkoba juga melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti tambahan, termasuk satu timbangan elektrik, tas berisi plastik klip berbagai ukuran, satu handphone merk VIVO, dan uang tunai Rp 1.200.000.
Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Toba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dengan penangkapan ini, Polres Toba berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.








Komentar