Sekilas Info

Polres Sukabumi Tangkap Pelaku Penganiayaan Akibat Sengketa Warisan

DAILYKLIK.ID, Sukabumi – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial S (58) yang diduga menganiaya keluarganya terkait perselisihan pembagian warisan.

Kasus ini sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Polsek Palabuhanratu dan Satreskrim Polres Sukabumi.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (25/9/2024), Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Minggu (22/9) pagi, di Palabuhanratu. Perselisihan warisan antara pelaku dan korban, yang merupakan keluarganya sendiri, menjadi pemicu penganiayaan ini.

Pelaku S, yang merupakan kakak tertua, diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap tiga orang anggota keluarganya, yaitu dua adik perempuan dan seorang adik ipar. Salah satu korban ditarik keluar dari angkot menggunakan tali dan mengalami kekerasan fisik. Selain itu, rumah korban ditempeli tulisan yang menuduhnya sebagai pelaku teluh (santet).

Kekerasan juga dialami oleh korban kedua yang dipukul di bagian mata ketika mencoba menegur pelaku. Sementara itu, suami dari korban ketiga terluka akibat senjata tajam saat berusaha melerai pertengkaran.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Idris Andriansyah
Editor: Deddi Gunawan
Photographer: Idris Andriansyah

Baca Juga