Peras Pejabat Kecamatan, Polisi Ciduk Jaksa Kejagung Gadungan di Labuhanbatu Selatan
Merasa ketakutan, korban ditemani seorang kerabatnya kemudian memberikan uang sebesar yang diminta, kepada EJ. Pemberian uang itu dilakukan korban pada 23 Agustus 2024.
"Namun, tak lama setelah uang diserahkan, tim kejaksaan bersama Polres Labusel melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka," kata Kapolres.








Komentar