LBH Medan Sebut Kadis Pendidikan Langkat Terima Suap Puluhan Juta dalam Seleksi PPPK
Karena itu, selaku kuasa hukum dari para peserta seleksi, pihaknya mendesak Polda Sumut juga menetapkan SA, Kadis Pendidikan Langkat, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menyusul dua orang kepala sekolah yang sebelumnya sudah berstatus tersangka. Yang mana mereka diduga menerima uang puluhan juta rupiah dari 28 guru uang menjadi peserta seleksi PPPK.
Selain itu, lanjut Irvan, pihaknya juga meminta Polda Sumut menjerat aktor intelektual dari kasus ini. Jika tidak dilakukan, hal ini diyakini akan menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di Sumatera Utara.
Terlebih, dalam kasus ini Ombudsman Sumut juga sudah menemukan adanya tindakan maladministrasi. Untuk temuan itu, Ombudsman pun telah merekomendasikan agar hasil seleksi dibatalkan.








Komentar