Ngadu ke DPRD, Guru PPPK Harap Kanwil Kemenag Sumut Jalankan Instruksi Pusat
dailyklik, Medan - Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumut melakukan audiensi ke Komisi E DPRD Sumut.
Dalam audiensi ini mereka berharap komisi E DPRD Sumut dapat menjalin komunikasi dengan Kanwil Kemenag Sumut agat merealisasikan janji redistribusi sejumlah guru PPPK kembali ke satuan kerja awal mereka.
Menurut salah seorang perwakilan guru PPPK yang hadir namun tak ingin disebutkan identitasnya, mengatakan di pulau Sumatera, hanya provinsi Sumut yang belum diredistribusi.
"Padahal guru-guru di provinsi lain di pulau Sumatera sudah diredistribusi kembali bekerja ke Satker asal mereka, tinggal kami yang di Sumut ini yang belum," ujar perwakilan tersebut kepada para awak media di Medan, Rabu (19/6/2024).
Ia menyebut juga distribusi yang dilakukan Kanwil Kemenag Sumut terhadap para guru PPPK ini dianggap malah menimbulkan kendala. Menurutnya, di sekolah tempat mereka didistribusikan malah tidak kekurangan tenaga pendidik.
"Seperti ada yang domisili di Langkat kemudian ditempatkan di Nias, sementara di Nias malah didistribusikan ke daerah lain. Kondisi serupa terjadi di sejumlah daerah. Malah sekolah yang kami tinggal malah jadi kekurangan tenaga pendidik," kisahnya lagi.
Instruksi untuk dilakukan redistribusi PPPK juga sudah datang dari Irjen dari Kemenag.
"Instruksi Irjen kemarin sudah ada dan telah disetujui oleh Menteri Agama. Namun sampai saat ini Kanwil Sumut belum juga merealisasikannya," terangnya.
Komentar