Ngadu ke DPRD, Guru PPPK Harap Kanwil Kemenag Sumut Jalankan Instruksi Pusat
Begitupun, ia mengatakan para guru PPPK tadj tetap melaksanakan tanggubgjawabnya di tempat mereka didistribusikan sembari menunggu realisasi janji dari Kakanwil Kemenag Sumut untuk melakukan redistribusi.
Namun, sayangnya sampai saat ini janji tersebut itu tak kunjung dipenuhi. "Sampai saat ini dari pihak Kanwil hanya mengatakan redistribusi itu masih diurus namun sayangnya tak kunjung terealisasi," urainya.
Kemudian muncul kendala lain di penempatan baru mereka. "Diantaranya jam mengajar yang tidak terpenuhi di penempatan, sementara madrasah asal membutuhkan. Kemudian banyak guru yang akhirnya mengajar tidak sesuai dengan keahlian," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya yang bersama anggota Komisi Penyabar Nakhe dan Jonius TP Hutabarat yang menerima audiensi itu mengatakan akan melakukan RDP dengan Kanwil Kemenag Sumut.
"Setelah kita dengar aspirasi dari sejumlah PPPK tadi, kita akan menjadwalkan RDP dengan Kanwil Kemenag Sumut. Kita akan bahas apa yang menyebabkan belum juga diredistribusikannya mereka ini padahal sudah ada instruksi dari Irjen di Kementrian Agama. Kita akan mendesak agar aspirasi para guru PPPK ini dapat terpenuhi," janji Edi Surahman.








Komentar