Polisi Tersangkakan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis di Kasus Suap PPPK Madina

Dailyklik.id, MADINA - Kepolisian Daerah Sumatera Utara ternyata telah menetapkan status tersangka terhadap Ketua DPRD Kabupaten Madina Erwin Efendi Lubis dalam kasus suap PPPK. Dengan demikian jumlah tersangka dalam kasus itu sudah menjadi tujuh orang sejak Maret lalu.
"(Erwin Efendi Lubis) Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, Senin (10/6).
Menurut Hadi, Erwin ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2024 lalu. Atau sekitar satu bulan setelah Polda Sumut menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tersebut.
Namun Hadi belum bersedia mengungkapkan apakah penyidik sudah melakukan penahanan terhadap Erwin atau belum. Dia juga masih enggan memberi penjelasan sejauh mana keterlibatan Erwin dalam kasus suap ini.
Dia masih sebatas menerangkan bahwa Erwin ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksanya dan melakukan gelar perkara.
Komentar