Judi Tembak Ikan Resahkan Warga Bandar Nagori Simalungun, Polisi agar Bertindak

Dailyklik.id, SIMALUNGUN - Warga Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean, Simalungun, Sumatra Utara, meminta pihak kepolian menutup lokasi perjudian tembak ikan di desanya. Selain pelanggaran hukum, perjudian tersebut dinilai telah meresahkan dan berdampak buruk terhadap warga desa.
"Tolong pak polisi Polsek Silou Kahean agar segera memberantas dan menangkap pemilik dan pelaku judi yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini," ungkap seorang warga Bandar Nagori yang enggan menyebutkan namanya, Jumat (24/5).
Dia dan beberapa warga mengatakan lokasi perjudian tersebut sudah sekitar satu tahun beroperasi di desanya. Namun sejauh ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian.
Hal itu menimbulkan pertanyaan bagi warga karena perjudian merupakan aktivitas yang melanggar hukum. Terlebih, aktivitas perjudian tembak ikan di Bandar Nagori sudah berdampak buruk terhadap warga.
Terutama bagi kalangan ibu rumah tangga yang ekonomi keluarganya terganggu karena suaminya berminat berjudi di sana. Begitu juga dengan anak-anak, yang mana tidak sedikit dari mereka menjadi malas belajar bahkan lupa pulang setelah menggemari perjudian tersebut.
Komentar