Aliansi Jurnalis di Medan Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran, JMI Minta DPR Batalkan Pembahasan

dailyklik, Medan - Niat terselubung antara pemerintah bersama DPR untuk merevisi Undang Undang (RUU) Penyiaran mendapat penolakan penuh dari kalangan masyarakat Pers dan organisasi jurnalis.
Seperti halnya yang terjadi Selasa (21/05/2024) siang di Kota Medan, Sumut. Ratusan jurnalis Medan menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU Penyiaran yang berlangsung di depan Gedung DPRD Sumut.
Melalui aksi ini para jurnalis meminta pemerintah mengkaji ulang Undang-undang tersebut karena bisa membungkam kemerdekaan pers.
Dalam aksinya para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan jurnalis di Medan ini membawa poster terkait aksi mereka, yang bertuliskan "Suara Jurnalis Suara Rakyat", "Tolak RUU Penyiaran", "Jangan Mau Dibungkam", serta "Pemerintah Kok Takut Diinvestigasi".
Orator dalam aksi ini, Harizal mengatakan bahwa dalam menerapkan RUU tersebut, pemerintah tidak melibatkan organisasi jurnalis sehingga pemerintah terkesan mengkerdilkan tugas-tugas jurnalis.
"Menurut dugaan kita bahwa mereka (pemerintah) tidak melibatkan organisasi jurnalis di Indonesia dalam penyetujuan RUU tersebut," ujar Harizal saat orasi.
"Apakah ini bentuk ketakutan pemerintah terhadap jurnalis dan kedatangan kami ke DPRD Sumut ini meminta agar anggota dewan yang terhormat menyampaikan aspirasi kami ini," sorak Yugo jurnalis yang ikut dalam aksi ini.
Komentar