Antisipasi Lakalantas, Dishub dan BPTD Akan Menginventarisasi Bus Pariwisata di Sumut
Pasca kecelakaan maut di Subang, Dishub Sumut telah mengikuti rapat yang dipimpin langsung oleh Kementerian Perhubungan RI. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat di terminal-terminal, meskipun angkutan pariwisata tidak wajib masuk terminal.
Namun dikatakan bahwa, pemeriksaan kelayakan dan izin bisa dilakukan oleh aparat Dishub yang dibantu oleh polisi untuk memastikan bus-bus tersebut mematuhi aturan, termasuk melakukan uji berkala.
Agustinus menegaskan pentingnya pemeriksaan uji KIR sebagai langkah preventif terhadap kecelakaan.
“Uji KIR sangat penting. Ke depan, poin yang ditekankan Kemenhub adalah agar Dishub dan BPTD lebih efektif dalam melakukan pengawasan. Ketika ditemukan kendaraan yang tidak memiliki izin atau tidak melakukan uji berkala, tindakan tegas harus diambil untuk menghindari kejadian lakalantas,” katanya.
Langkah Konkret
Untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan, Dishub Sumut akan meningkatkan sosialisasi keselamatan khusus bagi operator angkutan pariwisata. Ini mencakup informasi tentang pentingnya perawatan berkala, izin operasional, dan standar keselamatan yang harus dipatuhi.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi kecenderungan operator dan pengguna jasa angkutan pariwisata untuk mengabaikan aspek keselamatan.
"Selain ke operator, kita juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah yang sering menyelenggarakan studi tour wisata bersama siswa/i sekolah, agar selektif dalam menyewa bus pariwisata dan memastikan bus dalam kondisi laik jalan serta dilengkapi dengan izin operasional, tentunya dengan mengkonfirmasi ke Dishub setempat atau Kementerian Perhubungan," tambah Agustinus.









Komentar