Sekilas Info

Tak Sampai Dua Bulan, Polda Sumut Ungkap Peredaran 38 Kg Sabu

Ilustrasi.

Dailyklik.id, MEDAN - Polda Sumut berhasil mengungkap kasus-kasus narkotika jenis sabu dengan total barang bukti sebanyak 38 kilogram dalam waktu tidak lebih dari dua bulan. Para pelaku diyakini ada yang menjadi bagian dari sindikat internasional.

"Dirresnarkoba Polda Sumut telah mengungkap kasus-kasus narkoba dengan total barang bukti sabu lebih dari 38 kilogram," kata Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, Kamis (25/4).

Barang bukti sebanyak itu berasal dari pengungkapan 19 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orang. Para tersangka diamankan dari sejumlah tempat di Sumut dalam waktu yang berbeda.

Polda Sumut mengungkap kasus-kasus tersebut tidak lebih dari dua bulan atau hanya dari 22 Februari hingga 9 April 2024. Bukan hanya sabu, dalam pengungkapan kasus-kasus itu didapat juga barang bukti jenis narkotika lain, yakni ganja sebanyak 205 gram dan 193 butir ekstasi.

Adapun para tersangka, lanjut Hadi, memiliki peran berbeda. Ada yang berperan sebagai kurir, pengedar, dan sebagainya. Dari pengungkapan kasus-kasus ini diketahui juga bahwa beberapa dari mereka merupakan bagian dari jaringan Aceh-Langkat dan Asahan-Medan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Yoseph Pencawan

Baca Juga