Sekilas Info

Ombudsman Kuak Pengangkatan Terpidana Narkoba Jadi Kepling di Medan

Dailyklik.id, Medan - Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman Perwakilan Sumut menguak fakta adanya pengangkatan seorang terpidana narkoba menjadi Kepling di Kota Medan. Si terpidana diangkat menjadi Kepling oleh Camat Medan Polonia.

"Kami telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan atas pengaduan masyarakat terkait maladministrasi penyimpangan prosedur oleh Camat Medan Polonia," ungkap Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut James Panggabean, Minggu (7/4).

Dia menjelaskan, sebelumnya Ombudsman Perwakilan Sumut menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan prosedur oleh Camat Medan Polonia dalam pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) I, Kelurahan Polonia. Setelah itu kemudian dilakukaan serangkaian tindak lanjut penyelesaian laporan.

Salah satunya adalah meminta klarifikasi secara langsung kepada Camat Medan Polonia pada tanggal 22 Februari 2024. Dalam pemeriksaan itu juga sudah diminta salinan dokumen yang berkaitan dengan seleksi pemilihan Kepling I Kelurahan Polonia.

Dalam tindak lanjutnya, Ombudsman Perwakilan Sumut pun sudah mendapatkan salinan putusan Pengadilan Negeri Medan bernomor 668/Pid.sus/2019/PN.Mdn. Dinyatakan dalam salinan putusam tersebut bahwa terdakwa bernama Yacop Yopi Panoto alias Yopi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Yoseph Pencawan

Baca Juga