Sekilas Info

Breaking News

Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT Tim Saber Pungli Polda Sumut

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono

MEDAN - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Direktorar Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara melakulan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Anggota KPU Padangsidimpuan berinisial PH pada Sabtu 27 Januari 2023.

PH terjaring OTT di sebuah cafe yang terletak di Kota Padangsidimpuan. Dimana saat itu, sedang berlangsung pembagian uang diduga yang diduga hasil dari tindak pidana hasil pemerasan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ungkap Kombes Pol Sumaryono.


BACA JUGA
Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Terjaring OTT Polda Sumut

Bawaslu Minta Kadiskes Sumut Klarifikasi Pernyataannya


Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya. Dan operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim

Terkait statusnya PH, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman. "Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja," ujarnya.

"Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," pungkasnya.

Berikut lima anggota KPU Padangsidimpuan

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga