Kemenpora
Menpora Diwakili Sesmenpora Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan KL Tahun 2023
JAKARTA – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Sesmenpora RI) Gunawan Suswantoro mewakili Menpora Dito Ariotedjo menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (KL) Tahun 2023 pada Jumat pagi, 5 Januari 2024.
Kegiatan Entry Meeting bertempat di Ruang Auditorium Lantai 2 Gedung Tower Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Jalan Gatot Subroto No.31, Jakarta Pusat ini dihadiri langsung Ketua BPK RI Isma Yatun.
Pertemuan ini merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga yang akan diperiksa. Sekaligus guna mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.
“Sebagai bagian integral dalam kerangka akuntabilitas tata kelola keuangan negara, pemeriksaan atas laporan keuangan adalah pemeriksaan mandatory, yang diamanatkan untuk dilaksanakan oleh BPK RI,” jelas Isma Yatun.
BACA JUGA
LBH Medan Pertanyakan Integritas Kepolisian Dalam Proses Hukum Proyek Lampu Pocong
Amanat tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian atau lembaga ini, sebut Isma Yatun, guna memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan tersebut. Terdapat empat hal yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan ini, pertama kesesuaian laporan keuangan yang diperiksa dengan standar akuntansi pemerintahan.
Lalu yang kedua, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam standar akuntansi pemerintahan.
“Yang ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, terkait dengan pelaporan keuangan, dan yang keempat efektivitas sistem pengendalian intern,” ujarnya.








Komentar