Sekilas Info

Kemenpora

Lantik Bayu Rahadian Sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenpora, Sesmenpora Minta Sukseskan DBON

Sesmenpora melantik dr Bayu Rahadian Sp Kj sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Pemuda dan Olahraga RI.

JAKARTA – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gunawan Suswantoro melantik dan mengambil sumpah jabatan dr. Bayu Rahadian, Sp., Kj sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Wisma Kemenpora, Jakarta, Jumat 5 Januari 2024.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61/M Tahun 2023 tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan fungsional ahli utama.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Sesmenpora Gunawan Suswantoro mendiktekan penggalangan sumpah jabatan.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjut Gunawan Suswantoro.


BACA JUGA
Menpora Diwakili Sesmenpora Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan KL Tahun 2023


Usai mendiktekan sumpah jabatan, Sesmenpora mengucap selamat kepada dr. Bayu yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Sentra Pembinaan Olahraga Presrasi. Sesmenpora yakin Bayu mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya.

Diakhir kesempatan, Gunawan Suswantoro mengingatkan agar dr Bayu terus berkoordinasi untuk menyukseskan Desain Besar Olahraga Nasional atau yang populer disebut DBON.

Saya percaya mas Bayu...

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga