Sekilas Info

Hukum

Ketua Umum Partai Pengusung Prabowo-Gibran Diadukan ke Bareskrim Polri

Sejumlah relawan mengacungkan dua jari saat Konsolidasi TKD Prabowo - Gibran Provinsi Jawa Barat di The House Convention Hall, Bandung, Jawa Barat, Sabtu 25 November 2023 (Foto: ANTARA)

Rahmat juga menyampaikan kekhawatirannya apabila Polri tidak segera menahan Zulkifli sebab konflik bisa saja terjadi akibat ucapan Zulhas. Tak hanya itu, Rahmat mempediksi terjadi dampak horizontal di tingkat masyarakat bila Polisi tidak segera menahan Zulkifli Hasan yang juga sebagai pejabat negara.

Sehingga, Rahmat berujar, mengusul ultimatum kepada Kapolri dan Bareskrim Mabes Polri agar segera menindaklanjuti laporan yang akan dilayangkan Forum Umat Islam Bersatu.

Hingga berita ini ditayangkan, laporan terhadap Zulkifli Hasan telah disampaikan ke Polri. Akan tetapi, pelaporan Rahmat Himran diterima dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas). Alasan Polisi menyarankan mekanisme Dumas kepada Rahmat lantaran karena terlapor Zulkifli Hasan adalah pejabat negara.

Baca juga: Sidang Kasus Agus Syahputra Disebut Ugal-Ugalan, LBH Medan: Pecahkan Rekor Sidang Pertama Tercepat Kasus Viral 2023

Baca juga: LBH Medan: Sidang Online di Pengadilan Potensial Melanggar HAM

"Dari SPKT tadi diarahin ke dumas buat kronologi dan penyerahan barang bukti video dan berita online. Kemudian dumas (Penyidik) akan undang kami sebagai pelapor jika laporannya sudah terkonfirmasi oleh atasan mereka. Setelah itu, surat tanda lapor bisa keluar," paparnya.

Laporan Rahmat kepada Bareskrim Polri itu telah diterima dalam bentuk dumas. Dalam kertas pengaduannya itu terdapat cap stempel Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Patut diketahui, Ketua Umum PAN partai pengusung Capres dan Cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka itu sempat melontarkan gurauan perubahan perilaku masyarakat di salah satu tempat yang Ia sebut karena dukungan politik di Pilpres 2024.
Melalui video singkat...

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga