KNPI Desak Kabareskrim Polri Tuntaskan Dugaan Penipuan Robot Trading PT PBB

Jakarta - Kasus dugaan penipuan robot trading auto trade gold (ATG) di kalangan milenial terus bertambah. Bahkan sebagian korban ATG telah mengadukan penipuan tersebut ke Polisi namun sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak Kepolisian.
Hal itu membuat Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI Haris Pertama pun angkat bicara. Kali ini Haris menyoroti kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama (PBB).
Haris menilia akibat hal tersebut PT ATG diduga merugikan 141 investor menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.
Baca juga:
Tokoh Pemuda NTT Usung Haris Pertama Jadi Ketum PSSI Periode 2023-2027
"Ibarat air bah kejadian penipuan online robot trading maupun kripto terus menerus menelan korban dengan kerugian fantastis hingga belasan miliar, kali ini modusnya berupa robot trading ATG yang dikelola oleh PT Pansaky Berdikari Bersama dengan owner Wahyu Kenzo," kata Haris Pertama dalam pernyataan tertulis, Sabtu (13/01/2023).
Haris menyesalkan lambatnya respon dan penanganan oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.
"Para pelapor diduga korban penipuan robot trading ATG ini sebelumnya telah melaporkan kasusnya ke Bareskrim berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM sejak Juni 2022 lalu. Namun hingga saat ini belum ada respon penanganan dari pihak Bareskrim Mabes Polri. Lalu kemana dan apa yang dikerjakan oleh para penyidiknya hingga sangat lamban sekali responnya?", lanjutnya.
Baca juga:
Ketua Umum KNPI Kecam Australia Karena Klaim Pulau Pasir di NTT
Komentar