LBH Medan: Sidang Online di Pengadilan Potensial Melanggar HAM
Menurut Irvan, bahwa persidangan Online saat ini tidak cukup memberikan rasa Keadlian dimuka Persidangan. Ia memberi contoh, semisal terdakwa tidak dapat mengikuti secara langsung persidangan dan cenderung terdakwa sulit mengetahui proses pembuktian secara utuh dan langsung.
"Sehingga berpengaruh kepada hukuman yang dijatuhkan kepadanya," ujarnya.
Lanjut Irvan, bahkan sering kali terdakwa hanya pasif menunggu hasil putusan tanpa bisa menelaah secara jelas terkait putusan yang dihadapinya.
Baca juga: Mabes TNI Rotasi Jabatan Strategis, Asops dan Asintel Panglima TNI Berganti
Baca juga: Ganjar-Mahfud Akan Hadirkan Aplikasi “Lapor Presiden” Atasi NoJustice NoViral
"Persidang online juga merugikan hak Terdakwa dalam mengetahui proses hukum yang sedang dihadapinya dan terdakwa juga tidak dapat memberikan keterangan secara langsung dan jelas dimuka persidangan," ujarnya.
Sering kali juga sidang online dalam perkara pidana kerab menimbulkan masalah atau kendala teknis dari sisi sarana dan prasarana, seperti masalah jaringan, sidang melalui handphone (video call) sehingga menyebabkan sulit para tim hukum terdakwa menemukan kebenaran materil dalam persidangan di Pengadilan.
"Terdakwa akan kehilangan hak untuk berkomunikasi dengan pengacaranya sebelum persidangan," ungkap Irvan.
Direktur LBH...








Komentar