Proyek Bencana
Miris! 2 Proyek SDN Bantuan Kementerian PUPR Mangkrak, Warga Lapor Kejari Kalabahi
Baca juga: Oknum Bendahara Kapitasi JKN Dinkes Alor Diduga Gelapkan Dana BPJS, Kepala IRDA Bungkam
Lanjut dalam surat tersebut, Erwin dan Simon menduga bahwa mangkraknya proyek pembangunan dua Gedung SD Negeri belum 100% selesai dikerjakan PT AFP dan PT TKM. Akibatnya dua gedung itu tidak dapat digunakan untuk proses KBM.
Selain itu, Erwin dan Simon juga membeberkan bahwa pintu dua gedung SD itu sebelumnya pernah disegel oleh tukang yang mengerjakan karena pihak Kontraktor pelaksana paket proyek Kementerian PUPR tak kunjung melunasi upah para tukang.
"Sampai sekarang ini upah tukang pembangunan Gedung SD Negeri Kafakbeka belum dibayar 100%," ungkapnya.
Baca juga: Viral, Kadiskes Sumut Diduga Kampanyekan Bupati Paluta Caleg DPR RI
Tidak hanya itu, dalam laporan yang disampaikan kepada Kejari Kalabahi juga menyebutkan bahan material warga yang digunakan pun belum dilunasi sampai saat ini. Sedangkan Kontraktor pelaksana pun tidak berada di lokasi dan mereka temui.
Berdasarkan fakta lapangan, Erwin pun meminta pihak Kejaksaan agar meninjau sekaligus melakukan audit terhadap proyek pembangunan dua Gedung SD Negeri itu.








Komentar