Sekilas Info

Disebut Komnas HAM Aduan Pelayanan Buruk di Semester I 2023, Polri Anggap Itu Masukan

Mural Percuma Lapor Polisi (foto istimewa).

Komnas HAM menyarankan pentingnya transformasi di tubuh lembaga penegak hukum. Menurut Abdul Haris, hal itu tak hanya berkutat pada aspek legislasi akan tetapi perubahan sistemik.

Komnas HAM menekankan bahwa proses transformasi harus segera dimulai dengan mengedukasi generasi milenial saat ini.

Baca juga: Pejudi Online Ditangkap lalu Dilepas? JAMPI: Mencoreng Institusi Polri

"Transformasi hukum bisa dimulai dengan lahirnya generasi baru. Yuris-yuris muda yang memiliki nilai, pedoman dan cita-cita yang luhur berlandaskan nilai-nilai akidah yang kokoh," tandasnya dikutip CNN Indonesia.

Perlu diketahui, sebelumnya Mabes Polri menegaskan kepolisian saat ini terus mengevaluasi internalnya untuk meningkatkan pelayanan publik, termasuk aduan masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan pihaknya tetap memperhatikan kritik yang ramai di sosial media seperti #no viral, #no justice.

Baca juga: Oknum Polisi Jadi Penadah Mobil Curian, Jampi Minta Atensi Mabes Polri

"Kami enggak menganggap baper, justru kami anggap itu sebagai masukan bagi Polri," sebut Ramadhan dalam diskusi virtual, Rabu, 5 Juli 2023 dikutip CNN Indonesia.

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri itu mengatakan bahwa keluhan netizen itu menjadi alat kontrol terhadap Polri. Sebab, kata Ramadhan, hal itu menunjukkan masyarakat masih peduli terhadap institusi kepolisian.

"Ini merupakan wujud pengawasan eksternal yang kami anggap sebagai kepedulian dan menginginkan polisi lebih baik dalam melayani masyarakat," ujar Ramadhan.

Baca juga: Efek Kasus Sambo, Jokowi Disarankan Bentuk Timsus di Luar Polri

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga