Disebut Komnas HAM Aduan Pelayanan Buruk di Semester I 2023, Polri Anggap Itu Masukan
Jakarta - Buruknya prosedur laporan masyarakat yang ditangani aparat Kepolisian merupakan pengaduan terbanyak sepanjang awal tahun 2023. Hal itu diungkapkan Komnas HAM atau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Komnas HAM menyebut penilaian tersebut sesuai data Pengaduan yang diperoleh pihaknya pada Semester I ini.
"Berdasarkan Data Pengaduan Komnas HAM Semester I Tahun 2023 menunjukkan ketidakprofesionalan/ketidaksesuaian prosedur oleh aparat penegak hukum menjadi salah satu poin yang banyak diadukan (masyarakat)," ujar Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai melalui keterangan tertulis dikutip CNN Indonesia, Senin, 11 September 2023.
Baca juga: KNPI Harap Anggota Polri Teladani Hoegeng: Jujur dan Profesional
Lanjut Andul Haris menyebut bahwa pengaduan masyarakat ke pihak Kepolisian kadang tidak ditindaklanjuti hingga akhirnya menjadi viral.
"Laporan masyarakat terkadang tidak langsung ditindaklanjuti oleh sejumlah oknum sehingga ramai tagar #no viral no justice atau #percuma lapor polisi," jelasnya.
Praktik tebang pilih hukum, Abdul Haris berujar, suap-menyuap hingga Aparat Penegak Hukum (APH) yang melanggar hukum terus terjadi hingga saat ini. Jika hal itu masih berlanjut, tutur Haris, tentu menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Baca juga: Refleksi 77 Hari Bhayangkara, Polri Presisi dalam menjawab Reformasi Polri Berkelanjutan
"Bisa jadi kasus semacam ini hanya sedikit, tapi persepsi masyarakat tersebut telah menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegakan hukum," sebut Abdul Haris.
Komentar