Sekilas Info

Opini

Memaknai Polusi Budaya

Dr Rasminto (Direktur Eksekutif Human Studies Institute & Akademisi UNISMA)

Dalam pidato kenegaraan di hadapan anggota MPR, DPR, dan DPD RI di Gedung Nusantara, Rabu 16 Agustus 2023, Presiden Jokowi mengungkap persoalan “polusi di wilayah budaya”. Hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi kita dalam menatap 78 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebab, dalam kehidupan yang semakin terhubung dan global, polusi tidak lagi hanya merujuk kerusakan lingkungan fisik, tetapi merasuki wilayah budaya: merusak keaslian dan keunikan warisan budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Maka, menjadi sangat menarik fenomena yang dikenal ini sebagai "polusi budaya" yang diangkat dalam pidato kenegaraan Presiden Jokowi.

Menurut Koentjaraningrat (2000), kebudayaan dengan kata dasar budaya berasal dari bahasa sansakerta "buddhayah", yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti "budi" atau "akal". Koentjaraningrat mendefinisikan budaya sebagai "daya budi" yang berupa cipta, karsa, dan rasa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa, dan rasa itu.

Baca juga: Refleksi 77 Hari Bhayangkara, Polri Presisi dalam menjawab Reformasi Polri Berkelanjutan

Sementara itu, menurut KBBI, polusi adalah pengotoran atau pencemaran tentang air, udara, dan sebagainya. Dari arti tersebut, polusi memiliki berbagai macam bentuk, yaitu polusi udara, polusi air, polusi tanah, dan sebagainya.

Maka, merujuk pada istilah "polusi budaya" merupakan sebuah konsep yang mencerminkan dampak negatif dari pertukaran budaya yang tidak seimbang dan dominasi budaya global.

Ibarat polusi pada kondisi fisik lingkungan, seperti polusi udara yang mencemari lingkungan alami, polusi budaya mencemari keberagaman budaya dan identitas lokal.

Dengan pertumbuhan teknologi dan media massa, budaya global dapat dengan mudah menyebar ke seluruh penjuru dunia, meresap ke dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.

Dalam proses ini, elemen-elemen budaya lokal seringkali tersingkirkan atau diabaikan sehingga keberagaman yang telah ada selama berabad-abad menjadi terancam.

Baca juga: KNPI Harap Anggota Polri Teladani Hoegeng: Jujur dan Profesional

Dampak utama dari fenomena polusi budaya berimplikasi pada persoalan kehilangan identitas nasional dan perubahan nilai dan norma di tengah kemajemukan Masyarakat Indonesia.

Kehilangan identitas budaya merupakan fenomena yang menyentuh hati dan jiwa suatu masyarakat ketika akar-akar budaya mereka mulai terancam oleh arus globalisasi yang menggempur.

Seperti ombak yang perlahan mengikis pantai, pengaruh luar yang terus mengalir masuk dapat meruntuhkan fondasi nilai-nilai, tradisi, dan norma-norma yang selama ini menjadi perekat komunitas bangsa Indonesia.

Di tengah lautan informasi dan teknologi, masyarakat sering kali berada dalam dilema antara mempertahankan akar budaya mereka yang kaya atau mengikuti aliran budaya global yang menggoda.

Baca juga: IKN Nusantara menjadi Momentum bagi Pemberdayaan Potensi Nasional

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Dr Rasminto
Editor: Redaksi

Baca Juga