Sekilas Info

BP3MI Sumut Amankan 46 TKI asal Malaysia, 35 Orang Warga NTT

Pulang dari Malaysia 46 TKI Diamankan BP3MI, 35 Orang Warga NTT

Tiba di lokasi, lanjut Harold Hamonangan, personil Polsek Kualuh Hilir dan personil Polairud serta anggota Koramil 02/TL menemukan dua unit perahu motor sedang bersandar dengan membawa puluhan orang serta 30 tas dan koper.

Baca juga: Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Terpidana TPPO Kejati NTT

Setelah tim gabungan itu memperoleh informasi dari para penumpang dan tekong perahu, menerangkan bahwa sedang membawa WNI yang baru pulang dari Malaysia.

"Saat ini ke 46 orang WNI tersebut ditampung di Polsek Aek Kanopan, Labuhan Batu Utara, dan menunggu untuk dipulangkan sampai proses penyidikan di Polsek selesai," jelasnya.

Dalam kasus ini Polisi telah menahan lima orang dengan status masih sebagai pelaku, yang saat ini ditahan di Polres Labuhan Batu.

Baca juga: Pentolan Partai Demokrat Dukung KPK Ungkap Dugaan Suap Rp2,7 Triliun di Sumut

"5 orang yang di ketahui sebagai pelaku, dan yang tertangkap hanya 2 orang pelaku, (sedangkan 3 pelaku) lain kabur," ujar Kepala BP3MI Wilayah Sumut Harold Hamonangan.

Kedua pelaku masing masing diketahui bernama Karya Bakti berperan sebagai Nahkoda perahu motor serta Budi Sitorus sebagai Anak buah kapal (ABK).

Ditambahkan Harold, keseluruhan TKI itu akan dipulangkan ke daerah asal melalui BP3MI di Provinsi masing-masing, yang difasiltasi BP3MI Sumut.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy
Photographer: Istimewa

Baca Juga