Sekilas Info

Korban Pengeroyokan Taruna Akmil Protes Keras Pernyataan Kadispenad Hamim Tohari

Juru bicara keluarga korban pengeroyokan Taruna Akmil, Teuku Yose (kanan depan laptop) saat menyampaikan keterangan pers di Medan belum lama ini.

Sementara terkait statemen Kadispenad Brigjend Hamim Tohari yang menyatakan penyidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti, Yose menyebut pernyataan Hamim Tohari menyesatkan publik.


Baca juga:
Pejudi Online Ditangkap lalu Dilepas? JAMPI: Mencoreng Institusi Polri


"(Pernyataan Kadispenad) Penyesatan informasi publik, karena proses penyidikan oleh Penyidik Denpom I/5 Medan masih berlangsung serta belum tuntas dengan belum dilakukannya pemeriksaan terhadap dua orang saksi kunci Manda dan Annisa," ujarnya.

"Selain itu, statemen dari Kadispenad Brigjend Hamim Tohari dititikberatkan kepada pengakuan dari Kompol Zulkarnain sebagai ayah kandung dari Kopral Taruna Akmil M Zuan Endru Putra yang pada pokoknya menerangkan pelakunya adalah Zofan yang tiada lain adik dari Kopral Taruna Akmil M Zuan Endru Putra merupakan pendapat yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," lanjut Yose.

Terkakhir Yose menilai pernyataan Kadispenad Hamin yang mengutip pernyataan Kompol Zulkarnain yang sama sekali tidak berada di lokasi kejadian.


Baca juga:
KEMILAU Desak Kejari Alor Usut Dana Bantuan Seroja Rp54 Miliar


Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy
Photographer: dailyklik

Baca Juga