Korban Pengeroyokan Taruna Akmil Protes Keras Pernyataan Kadispenad Hamim Tohari
Baca juga:
Taruna Akmil Anak Kasat Narkoba Keroyok Calon Dokter di Medan
Penyidik pada Denpom I/5 Medan baru memeriksa enam orang saksi, yaitu Teuku Shehan alias Ipon selaku saksi korban, serta lima orang laki-laki yang berada dalam rombongan Kopral Taruna Akmil M Zuan Endru Putra.
Seorang diantaranya, sebut Yose, merangkul sehingga Teuku Shehan alias Ipon tidak bisa bergerak, serta seorang yang lain melakukan pemukulan dari arah belakang dan ada pula yang memperlihatkan sesuatu mirip senjata api.
"Oleh karena itu, kelima saksi patut diduga sebagai pelaku sesuai dengan perannya masing-masing dalam perbuatan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Teuku Shehan alias Ipon," tulis Yose.
Baca juga:
Oknum Polisi Jadi Penadah Mobil Curian, Jampi Minta Atensi Mabes Polri
Penyidik pada Denpom I/5 Medan, sebut Yose, belum melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi kunci, atas nama saksi Manda dan Annisa.
"Menurut informasi yang diterima, kedua saksi tidak bersedia memberikan kesaksian," jelas Yose.








Komentar