Dewas PPK RSUD Panyabungan Dilantik, Wabup Madina: Utamakan Mutu dan Hak Pasien
Madina - Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution melantik empat orang Dewan Pengawas Pola Pengelolaan Keuangan (DP-PPK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan, Rabu (18/5/2022) di Aula RSUD Panyabungan.
Untuk posisi Ketua Dewan Pengawas dijabat oleh Alamulhaq Daulay SH merangkap anggota. Sedangkan jabatan Sekretaris dijabat oleh Sahminan Rangkuti.
Sementara Wakil Ketua dijabat Binsar Nasution serta Abdul Hakim Nasution sebagai anggota.
Wakil Bupati Madina Atika Nasution menyebutkkan bahwa Dewas merupakan unit non struktural yang memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pembinaan dan pengawasan secara internal dan bersifat non teknis yang melibatkan unsur masyarakat sesuai.
Hal itu sesuai dengan amanat peraturan Menteri Kesehatan RI nomor: 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit.
”Menjadi kewajiban bagi semua rumah sakit Negeri maupun swasta untuk memiliki dewan Pengawas baik di pusat maupun daerah, bertujuan dalam rangka pelibatan partisipasi publik guna menentukan arah kebijakan Rumah Sakit, mengawasi pelaksanaan kendali mutu dan biaya serta mengawasi dan menjaga hak pasien,” katanya.
Pemkab Madina, sebut Atika, berharap kepada Dewan Pengawas agar memberikan masukan dan gagasan dalam tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Panyabungan yang baik sehingga pengelolaan organisasi dan tata laksana, akuntabilitas, dan juga tranparansi di RSUD dapat maksimal.
”saya tekankan kepada semua ASN pada RSUD Panyabungan untuk selalu berupaya melahirkan inovasi dan perubahan dalam ruang lingkup tugas masing-masing sehingga pelayanan rumah sakit umum dapat dirasakan lansung oleh masyarakat,” tegasnya.
Komentar