Hadapi Pemilu 2024, Ini Tantangan Penyelenggara
Jakarta - Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan irisan tahapan pemilihan umum dan pilkada pada tahun 2024 membuat beban berat petugas penyelenggara pemilu yang berpotensi mempengaruhi profesionalitas, kredibilitas, dan integritas pemilu.
"Penyelenggara akan sulit bisa bekerja dengan baik dan maksimal bila bebannya bukan hanya besar, melainkan juga rumit dan kompleks," katanya yang ditulis Senin (18/4/2022).
Ketika berbicara soal tantangan Pemilu dan Pilkada 2024, Titi mengemukakan, pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tahun yang sama ini membuat atensi pemilu nasional lebih mendominasi.
Menuju 2024, menurut dia, hampir tidak ada ruang untuk melakukan reformasi sistem politik, sistem kepartaian, dan sistem pemilu. Maka, problem politik dan elektoral Pemilu 2019 potensial akan berulang.
Titi menjelaskan kompleksitas teknis pemilu mempengaruhi kualitas dan kemurnian suara pemilih. Masalahnya, tingginya surat suara tidak sah (invalid votes) mencederai daulat rakyat. Pada Pemilu Anggota DPR RI 2019, misalnya, terdapat 17,5 juta suara tidak sah.
Tantangan lain yang perlu mendapat perhatian pemangku kepentingan pemilu, lanjut Titi, adalah gangguan terhadap hak pilih berupa praktik jual beli suara (vote buying) serta penyebaran misinformasi dan disinformasi yang bisa mempengaruhi publik sehingga membuat keputusan yang salah pada pemilu dan pilkada.
Komentar