Serang Hewan Ternak Warga, BBKSDA Sisir Harimau di Simalungun
Kalaupun keadaan terpaksa harus melakukan aktivitas, sebaiknya tidak dilakukan sendirian melainkan secara kelompok. Disarankan juga seluruh hewan ternak peliharaan tidak dilepasliarkan di sekitar areal perkebunan, melainkan dikandangkan.
"Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat membahayakan bagi kelangsungan hidup satwa liar, termasuk harimau, seperti memburu, membunuh dan memasang jerat, karena perbuatan tersebut membawa konsekuensi hukum," ujarnya.
Kepala BBKSDA Sumut mengingatkan jika menemukan kembali kehadiran si raja hutan, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak-pihak terkait, termasuk petugas terdekat, untuk diambil langkah-langkah/upaya tindak lanjut seperti dilansir dari Antara.
Selanjutnya 1 2
Komentar